Pengertian Etika
Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral yang
merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat. Ada juga ilmuwan yang mengartikan etika itu
adalah :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut Maryani & Ludigdo,“ Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral atau seperangkat aturan, norma dan
pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun apa
yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat
atau profesi”.
Etika disebut juga filsafat moral yaitu cabang filsafat yang
berbicara tentang (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan bagaimana
manusia harus bertindak.
Pengertian dan Definisi Profesi
Pendekatan berdasarkan definisi profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus
melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna
memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara
yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan
dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,mencakup sifat
manusia.
Pendekatan berdasarkan ciri definisi di atas secara tersirat masyarakat pengetahuan
formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan
tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengambangkan dan
meneruskan pengetahuan profesional. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia,
melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia.
ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma
ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma
sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama
berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan
santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari
etika.
Etika dan etiket Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun
Pengertian dan Definisi Etika Profesi Akuntansi
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya
dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi
dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut
terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi :
- Kredibilitas.Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi
- Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai Jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
- Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi.
- Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Profesi
- Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik)
- KEPAP adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia - Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
Kerangka Kode Etik IAI
- Prinsip Etika (IAI)
- Aturan Etika (IAPI)
- Interpretasi Aturan Etika (Pengurus IAPI)
Prinsip Etika
- Tanggung Jawab Profesi
- Kepentingan Umum (Publik)
- Integritas
- Obyektivitas
- Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
- Kerahasiaan
- Perilaku Profesional
- Standar Teknis
Aturan Etika
- Independensi, Integritas, Obyektivitas
- Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
- Tanggung Jawab kepada Klien
- Tanggung jawab kepada Rekan
- Tanggung jawab dan Praktik Lainnya
Keterterapan
- Aturan
Etika ini harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAI-KAP maupun
yang bukan anggota IAI-KAP yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik)
- Rekan pimpinan KAP bertanggung jawab atas ditaatinya aturan
etika oleh anggota KAP
Sumber :
ml.scribd.com/doc/27369232/Modul-Etika-Profesi-Akuntansi
, http://organisasi.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar